Jumat, 06 Desember 2013

Makalah Pengolahan Citra

HYSTOGRAM

Pengertian Pengolahan Citra 
Pengolahan citra merupakan proses pengolahan dan analisis citra yang banyak melibatkan persepsi visual. Proses ini mempunyai ciri data masukan dan informasi keluaran yang berbentuk citra. Istilah pengolahan citra digital secara umum didefinisikan sebagai pemrosesan citra dua dimensi dengan komputer. Dalam definisi yang lebih luas, pengolahan citra digital juga mencakup semua data dua dimensi. Citra digital adalah barisan bilangan nyata maupun kompleks yang diwakili oleh bit-bit tertentu.

Umumnya citra digital berbentuk persegi panjang atau bujur sangkar (pada beberapa sistem pencitraan ada pula yang berbentuk segienam) yang memiliki lebar dan tinggi tertentu. Ukuran ini biasanya dinyatakan dalam banyaknya titik atau piksel sehingga ukuran citra selalu bernilai bulat. Setiap titik memiliki koordinat sesuai posisinya dalam citra. Koordinat ini biasanya dinyatakan dalam bilangan bulat positif, yang dapat dimulai dari 0 atau 1 tergantung pada sistem yang digunakan. Setiap titik juga memiliki nilai berupa angka digital yang merepresentasikan informasi yang diwakili oleh titik tersebut.

Format data citra digital berhubungan erat dengan warna. Pada kebanyakan kasus, terutama untuk keperluan penampilan secara visual, nilai data digital merepresentasikan warna dari citra yang diolah. Format citra digital yang banyak dipakai adalah Citra Biner (monokrom), Citra Skala Keabuan ( gray scale ), Citra Warna ( true color ), dan Citra Warna Berindeks.

1. Warna

Tugas Softskill 2 : PERUSAHAAN BERDASARKAN SISTEM EKONOMI

Pengertian badan usaha berbeda dengan pengertian perusahaan. Badan usaha adalah kesatuan yuridis yang menggunakan faktor-faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa dengan tujuan untuk memperoleh laba. Perusahaan adalah suatu unit kegiatan yang melakukan aktivitas pengolahan faktor-faktor produksi untuk menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat, mendistrubusikannya, serta melakukan upaya-upaya lain dengan tujuan memperoleh keuntungan dan memuaskan kebutuhan masyarakat. Pengusaha adalah orang yang mengatur tata kerja ataupun kerja sama antara modal dan tenaga kerja untuk menghasilkan barang atau jasa dengan tujuan mencari keuntungan.

             Tujuan utama dan akhir dari badan usaha adalah keuntungan atau laba. Tujuan tersebut dapat dicapai jika perusahaan mengelola secara optimal semua sumber daya yang dimilikinya. Pengelolaan itu dapat dilakukan dengan sistem manajemen yang tepat seperti, adanya perencanaan , pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian. Ada pula yang disebut fungsi operasional seperti fungsi personalia, pembelanjaan, produksi, dan pemasaran.

             Dari segi sosial badan usaha memiliki manfaat yang nyata bagi lingkungan di luar badan usaha seperti penyediaan lapangan kerja dan peningkatan kualitas hidup.
Menurut lapangan usahanya atau kegiatannya , perusahaan atau badan usaha digolongkan menjadi lima. Yaitu :

1. Ekstraktif
2. Agraris
3. Industri
4. Perdagangan
5. Jasa
Dalam dewasa ini ada 3 pilar utama penggerak kehidupan ekonomi suatu negara. Yaitu

1. BUMN
2. BUMS
3. KOPERASI

BUMN


Badan usaha milik negara (disingkat BUMN) atau perusahaan milik negara merujuk kepada perusahaan atau badan usaha yang dimiliki pemerintah sebuah negara.